Laporan Informasi dan atau Fakta Material
Merujuk Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 18 Tahun 2025 tanggal 4 Agustus 2025 tentang Transparansi dan Publikasi Laporan Bank dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) No.29/SEOJK.03/2025 tanggal 26 November 2025 tentang Transparansi dan Publikasi Laporan Bank Umum Konvensional, dengan ini kami untuk dan atas nama PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk menyampaikan Laporan informasi dan/atau Fakta Material sebagai berikut:
Nama Bank |
: |
PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk |
Telepon |
: |
[021] 5082-1000 |
: |
corsec@idn.ccb.com |
|
Alamat |
: |
Sahid Sudirman Center Lantai 15, Jl. Jend. Sudirman Kav. 86, Jakarta Pusat 10220 |
1 | Tanggal Kejadian | : | 30 Juni 2026 |
2 | Jenis Informasi atau Fakta Material | : | Penggantian sistem inti perbankan dan sistem penunjangnya melalui pembelian dari pihak terafiliasi yaitu CCB Fintech Co. Ltd (selanjutnya disebut "CCB Fintech"). |
3 | Uraian Informasi atau Fakta Material | : |
Saat ini Perseroan masih menggunakan Core Banking System dengan model managed service dan masih ditemukan sejumlah isu. Selain itu, seiring dengan bertambahnya skala bisnis, kompleksitas layanan, tuntutan untuk keamanan, serta fleksibilitas teknologi, model managed service mulai menunjukkan keterbatasan tertentu. Untuk itu, Perseroan memandang perlu dilakukannya transformasi sistem core banking dari model managed service menjadi on-premise. Transformasi core banking dari model managed service ke infrastruktur on-premise merupakan langkah strategis yang bertujuan untuk memperkuat posisi institusi dalam pengelolaan teknologi, menjaga daya saing, serta membangun pondasi kemandirian Perseroan dalam waktu jangka panjang. Dalam rangka meningkatkan keamanan dan kemandirian digital, Perseroan berencana melakukan penggantian sistem inti perbankan dan sistem penunjangnya dari pihak terafiliasi yaitu CCB Fintech. |
4 | Dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Emiten atau Perusahaan Publik. | : | Penggantian core banking system diharapkan dapat memperkuat posisi Perseroan dalam pengelolaan teknologi, menjaga daya saing, serta membangun pondasi kemandirian jangka panjang. Selain itu juga untuk meningkatkan keamanan dan kemandirian digital. |
5 | Keterangan lain-lain | : | Perseroan telah memenuhi regulasi yang berlaku termasuk diantaranya menunjuk pihak Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk melakukan penilaian kewajaran atas transaksi afiliasi tersebut. |
Demikian untuk diketahui, terima kasih atas perhatiannya.
PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk
Direksi