Informasi dan/atau Fakta Material
Merujuk Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 18 Tahun 2025 tanggal 4 Agustus 2025 tentang Transparansi dan Publikasi Laporan Bank dan (POJK) No. 31/POJK.04/2015 tanggal 16 Desember 2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik, dengan ini kami untuk dan atas nama PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk menyampaikan Laporan Informasi dan/atau Fakta Material sebagai berikut:
Nama Emiten atau Perusahaan Publik |
: |
PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk |
Bidang Usaha |
: |
Perbankan |
Telepon |
: |
[021] 5082-1000 |
Faksimili |
: |
[021] 5082-1010 |
: |
corsec@idn.ccb.com |
|
Alamat |
: |
Sahid Sudirman Center Lantai 15, Jl. Jend. Sudirman Kav. 86, Jakarta Pusat 10220 |
1 | Tanggal Kejadian | : | 12 Juni 2026 | ||||||||||||||||||
2 | Jenis Informasi atau Fakta Material | : | Perubahan Susunan Pengurus Perseroan | ||||||||||||||||||
3 | Uraian Informasi atau Fakta Material | : | Berdasarkan Hasil Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dengan Akta Notaris No. 33 tanggal 12 Juni 2026 yang dibuat oleh Notaris Hendra Justin Fu, S.H.,M.Kn. perihal Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dengan mata acara Perubahan Susunan Pengurus, menyetujui Perubahan Susunan Pengurus Perseroan yaitu:
| ||||||||||||||||||
4 | Dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Emiten atau Perusahaan Publik. | : | Sehubungan dengan perubahan susunan pengurus Perseroan, tidak berdampak bagi Perseroan, termasuk pada kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan. | ||||||||||||||||||
5 | Keterangan lain-lain | : | - |
Demikian untuk diketahui, terima kasih atas perhatiannya.
PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk
Direksi